Sebelumnya diberitakan pegawai honorer ini masuk got untuk memperpanjang masa kontrak.
Ia mengatakan kasus ini telah ditangani dan diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Hingga saat ini, ia belum menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat belum saya terima kemungkinan besok atau lusa akan kita terima. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya , siapa yang salah, salahnya di mana," ungkap Rustam Effendi.
Ketika ditanya mengenai kabar dicopotnya Lurah Jelambar, Wali Kota Jakarta Barat mengatakan Lurah Jelambar belum dicopot karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
BACA JUGA : Penampakan Got Tempat Berendam Pegawai Honorer, 500 Meter dari Kantor Kelurahan Jelambar
Ia menambahkan jika hasil pemerikasaan sudah keluar akan ada sanksi bagi yang bersalah.
"Yang diperiksa, sekertaris kelurahan, lurah, kepala seksi yang bertanggungjawab perpanjangan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU)," ungkapnya. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)