"Diharapkan bisa memimpin mereka, mensejahterakan, dan sebagai moral force sosial kontrol yang bisa merubah masyarakat," kata Didik.
Dalam kesempatan tersebut Didik juga mengatakan, jika persyaratan di dalam undang-undang terkait dengan pemilihan kepala daerah menyebut tidak boleh melakukan perbuatan tercela.
"Di UU perbuatan tercela dipejelas jelas, judi menjadi salah satunya yang dilarang," tegasnya.
Baca: Live Streaming PSIS Semarang vs Madura United di Liga 1 2019, Rakic & Beto Jadi Tumpuan Tim Tamu
Didik mengingatkan kepala daerah adalah figuf publik yang menjadi teladan bagi masyarakat pemilih mereka.
"Menjadi contoh segenap masyarakat, khusunya generasi muda," lanjut Didik.
Jika ada kepala daerah yang diduga melakukan penyimpanan uang di kasino luar negeri terbukti benar, menurut Didik selain dimesi hukum, dimensi etika juga dipertaruhkan.
Didik mentakan perbuatan tercela akan mendapat respon berbeda di mata masyarakat jika dilakukan oleh orang biasa dengan bejabat negara apalagi kepala daerah.
"Dikursunya kepala daerah bahasanya, membuka rekening di kasino benar-benar sudah meluluh lantakkan figur kepala daerah, pemimpin kita di sana," ujar Didik
Didik apresiasi PPATK dan Langkah DPR RI
Didik mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PPATK untuk melaporkan temuannya soal kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri.
Menurutnya temuan PPATK menjadi pengingat untuk institusi penegak hukum lainya, seperti KPK untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan-kemungkinan praktek korupsi.
"Ini dampak hukumnya seperti apa dan dampak sosialnya seperti apa," kata Didik.
Didik tidak menyangkal jika keberanian PPATK membuka laporan tersebut bisa memincu berdepatan di berbagai kalangan.