Namun PPATK juga harus memengang teguh UU yang berlaku untuk tetap merahasiakan temuannya itu.
Ditanya soal langkah DPR, Didik mengatakan pihaknya akan terus mendukung pemberantasan korupsi salah satunya dengan mengusut aliran dana yang di masukan dalam rekening kasino oleh terduga kepala daerah.
Tentu langkah tersebut tidak bisa dilakukan PPATK.
Didik menyebut tugas PPATK hanya untuk mencari transaksi yang mencurigakan dan tidak bisa menindak lajuti temuannya seperti penyelidikan ke ranah hukum.
Terakhir Didik mengingatkan pihak-pihak terkait untuk kembali melakukan evaluasi.
Meningat kemajuan teknologi semankin pesat yang membuka kemungkinan tindak kejahatan seperti pencucian uang juga ikut berkembang.
"Dulu dilakukan dengan cara-cara manual. Sekarang dengan cara digital berbagai modus bisa terjadi"
"PPATKA peting meng-update teknologi," tutup Didik. (*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)