TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Media online Tribunnews.com mendapatkan apresiasi dari Komisi Informasi Publik (KIP).
Apresiasi KIP didapatkan Tribunnews dalam kategori Media Pendorong Keterbukaan Informasi Publik.
Tribunnews.com dinilai sebagai media yang selalu mendorong keterbukaan informasi kepada publik.
Seperti disebutkan Ketua KIP Gede Narayana dalam suratnya kepada Tribunnews.com, KIP berfungsi mengawal keterbukaan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi publik.
Selain itu UU KIP juga mewajibkan seluruh badan publik terbuka dalam melaksanakan program dan kinerjanya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi ini akan diberikan pada acara diskusi "Refleksi Akhir Tahun Keterbukaan Informasi Publik" di Jakarta Kamis mendatang.