News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Diharapkan Bekerja Ikuti Irama Penyidikan untuk Kurangi Kecurigaan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat antikorupsi dan praktisi hukum Saor Siagian usai diskusi di kawasan Cikini Jakarta Pusat pada Rabu (18/12/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antikorupsi dan praktisi hukum Saor Siagian berharap agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dipilih Presisen Joko Widodo (Jokowi) dan dilantik pada 20 Desember 2019 nanti bisa bekerja mengikuti irama penyidikan di KPK.

Menurutnya, itu karena korupsi adalah kejahatan kerah putih yang dalam upaya pemberantasannya tidak hanya membutuhkan akurasi, akuntabilitas, namun juga kecepatan.

Baca: Dewan Pengawas KPK yang Dipilih Diharapkan Bisa Lawan Anggapan Jokowi Tak Pro Pemberantasan Korupsi

Ia pun meminta agar para Dewas KPK nantinya bisa lebih proaktif.

"Saya berharap Dewas ini lebih mengikuti irama penyidikan supaya mengurangi kecurigaan. Karena faktanya seluruh tersangka dibawa ke pengadilan misalnya kerja-kerja penyidik itu bisa dipertanggungjawabkan," kata Saor usai diskusi di kawasan Cikini pada Rabu (18/12/2019).

Baca: Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung MA yang Disebut Jokowi sebagai Calon Dewan Pengawas KPK

Ia pun meminta agar para Dewas nantinya juga bisa lebih terbuka kepada para penyidik KPK khususnya dalam pemberian izin penyadapan.

"Nah, kalau kalau Dewas tidak memberikan izin apa dasarnya tidak memberikan izin padahal kerja-kerja penyidik ini mereka sudah hampir 17 tahun di dalam KPK," kata Saor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini