TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan solusi untuk atasi masalah Asuransi Jiwasraya.
Erick Thohir mengungkapkan akan melakukan holdingisasi pada perusahaan asuransi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).
Erick Thohir menuturkan akan menyelesaikan persiapan mengatasi masalah Asuransi Jiwasraya dalam waktu enam bulan.
Satu solusi yang diungkapkan oleh Erick Thohir diharapkan dapat membuat adanya pergerakan uang masuk.
Dengan begitu, nasabah Asuransi Jiwasraya yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian dapat terselamatkan.
"Dalam enam bulan ini, kita coba persiapkan solusi-solusi, satu di antaranya adalah dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi," tutur Erick Thohir.
"Supaya nanti ada cash flow juga membantu nasabah-nasabah yang hari ini belum mendapatkan kepastian," tambahnya.
Tidak hanya itu, solusi yang diberikan oleh Erick Thohir dalam proses penyelesaian masalah Asuransi Jiwasraya untuk jangka panjang adalah dengan restrukturisasi.
Solusi restrukturisasi adalah menata kembali format dari Asuransi Jiwasraya.
Erick Thohir menjelaskan hingga saat ini solusi tersebut masih dalam proses pengerjaan.
"Tapi ini yang saya musti tekankan restrukturisasi, jadi prosesnya masih berjalan," jelas Erick Thohir.
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) berharap permasalahan Asuransi Jiwasraya dapat segera terselesaikan dengan baik.
Jokowi menuturkan permasalahan Asuransi Jiwasraya sudah sejak 10 tahun yang lalu, yakni di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).
Kesulitan pihak Asuransi Jiwasraya untuk membayar polis dinilai Jokowi merupakan permasalahan yang berat.
"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali mungkin 10 tahun yang lalu, problem ini sudah dalam tiga tahun ini, sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan," terang Jokowi.
"Tapi ini juga bukan masalah yang ringan," lanjutnya.
Meski demikian, Jokowi menuturkan pihak Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan telah mengadakan pertemuan untuk membahas penyelesaian masalah tersebut.
Jokowi menjelaskan kedua kementerian tersebut telah menemukan prediksi pemecahan masalah Asuransi Jiwasraya.
Hingga kini proses penyelesaian masih terus diupayakan oleh pihak-pihak terkait.
Jokowi juga menuturkan apabila terdapat masalah hukum dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya, maka diwajibkan untuk diselesaikan.
"Kemarin kita juga sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan yang jelas gambaran solusinya sudah ada, masih dalam proses semuanya," jelas Jokowi.
"Tetapi yang berkaitan dengan hukum ya ranahnya memang sudah masuk ke kriminal."
"Dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)