News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haris Azhar Bingung dengan Klarifikasi Mahfud MD soal Pelanggaran HAM: Tak Ada dalam Istilah Hukum

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD klarifikasi soal ucapannya terkait tak ada pelanggaran HAM di era Jokowi, Haris Azhar beri tanggapan telak.

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'.

Meski Mahfud MD sudah memberikan klarifikasinya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (17/12/2019), namun Haris Azhar mengaku masih bingung.

"Profesor Mahfud MD yang hari ini menjadi Menkopolhukam yang lagi ada di Jogja itu."

"Saya bingung istilahnya pelanggaran HAM dan pelanggaran hak," ujar Haris Azhar.

Menurut Haris Azhar, ungkapan pelanggaran HAM dan pelanggaran ''HAM''  yang dinyatakan Mahfud MD itu tidak ada dalam istilah hukum.

"Pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM dalam tanda kutip tidak ada dalam istilah hukum kita."

"Yang ada pelanggaran HAM tadi Pasal 1 ayat 6 itu pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.

Sedangkan, menurutnya pelanggaran HAM itu tidak ada yang terstruktur.

"Yang berat tidak ada definisi kata-kata struktur, terstruktur itu enggak ada."

"Itu istilahnya orang parlemen, TSM, itu terstruktur sistematis, meluas di MK," katanya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini