TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mengatakan para jajaran direksi lama Asuransi Jiwasraya seharusnya ikut membantu dalam penyelesaian masalah yang sedang terjadi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Aria Bima dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Selasa (17/12/2019).
Aria Bima menjelaskan pihak Komisi VI DPR untuk menyelesaiakan permasalahan Asuransi Jiwasraya membutuhkan dari beberapa pihak yang terkait.
Karena meskipun utang yang kini melilit Asuransi Jiwasraya merupakan keputusan perusahaan.
Namun Aria Bima mengatakan dampaknya dirasakan oleh berbagai pihak.
Aria Bima juga mengungkapkan untuk mencekal sementara pihak jajaran direksi Asuransi Jiwasraya yang lama.
Pencekalan tersebut akan dicabut setelah permasalahan Asuransi Jiwasraya selesai.
"Beberapa hal Komisi VI melihat untuk lebih mengamankan proses penyelesaian ini mengusulkan beberapa pihak terkait," tutur Aria Bima.
"Terutama direksi lama untuk lebih fokus ikut menyelesaikan masalah ini."
"Walaupun itu action kooperasi, tetapi berdampak terhadap kerugian banyak pihak," lanjut dia.
"Maka mengusulkan untuk adanya pencekalan sementara sampai masalah ini tuntas," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade menjelaskan kasus Asuransi Jiwasraya ditaksir akan lebih besar dibandingkan kasus Century yang terjadi pada tahun 2008 silam.
Pada kasus Century kerugiannya capai Rp 7 triliun, berbeda dengan kasus Jiwasraya yang mencapai puluhan triliun.
Dalam kasus Jiwasraya ini terdapat tujuh juta nasabah yang merasa dirugikan.