News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Kasus Asuransi Jiwasraya, Aria Bima Sebut Direksi Lama Harus Ikut Bantu Selesaikan Masalah

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Program TKN, Aria Bima di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Komisi VI DPR RI yang memiliki lingkup tugas di bidang industri, investasi, dan persaingan usaha meminta pada Erick Thohir untuk menanggapi secara cepat kasus Jiwasraya.

"Bahkan ada megaskandal atau kasus yang luar biasa besarnya nanti namanya kasus Jiwasraya," ujar Andre.

"Century itu hanya Rp 7 triliun, Jiwasraya ini puluhan triliun, melibatkan tujuh juta nasabah," tambahnya.

Andre Rosiade ungkap Erick Thohir telah buat laporan di Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Kini, Jiwasraya memiliki utang Rp 16 triliun yang harus segera dibayarkan kepada para nasabahnya.

Menurut penuturan Andre, Nasabah Jiwasraya yang terkena kasus ini tidak hanya warga negara Indonesia, melainkan juga terdapat warga negara asing.

"Tapi yang perlu diketahui oleh publik, Jiwasraya sekarang ada uang Rp 16 triliun yang sudah jatuh tempo yang harus dibayarkan ke nasabah," ungkap Andre Rosiade.

"Nasabahnya tidak hanya dari warga negara Indonesia, ada juga warga negara asing," lanjutnya.

Andre kemudian memberikan saran agar Kementerian BUMN dapat melakukan percepatan untuk menyelesaikan masalah ini.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan memberikan susunan waktu untuk nasabah dan masyarakat.

Sehingga masyarakat luas mengetahui waktu yang harus dibayarkan oleh pihak Jiwasraya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini