TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara terang-terangan tak setuju kalau ekspor benih lobster kembali dibuka.
Saat dirinya menjabat, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Aturan itulah yang masuk dalam daftar Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Edhy Prabowo, untuk direvisi.
Dikutip Kompas.com dari akun Twitter resminya, Susi Pudjiastuti menunjukan grafik tren ekspor lobster dewasa dari Indonesia yang terus meningkat sejak diberlakukan larangan ekspor benur.
• Tanggapi Kritikan Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster, Jokowi: Yang Penting Mendapat Manfaat
Kondisi yang sebaliknya justru dialami Vietnam.
Negara yang selama ini jadi penampung benih dari Indonesia.
Susi Pudjiastuti juga memamerkan, kalau ekspor lobster Vietnam mengalami penurunan.
Dalam grafik tersebut, ekspor lobster Indonesia pada tahun 2016 tercatat sebesar 14,84 juta dollar AS.
Naik cukup drastis dibandingkan tahun 2015 yang membukukan nilai ekspor 7,09 juta dollar AS.
Volume ekspor lobster Indonesia dua tahun berturut-turut berikutnya juga mengalami lonjakan.