TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menyambut baik masuknya nama mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho menjadi calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baguslah kalau dua nama itu jadi Dewas. Tentu Presiden sudah dengan segala pertimbangannya," ujar mantan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/12/2019).
Baca: Artidjo, Albertina, dan Ruki Dinilai Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK
Dia yakin, masuknya Albertina Ho dan Artidjo, akan mampu memperkuat kinerja KPK.
"Akan mampu memperkuat KPK dengan mengawasi kinerja KPK agar lebih profesional."
"Bukan berarti membuat tidak independen tapi justru menjaga agar dalam menjalankan tugas dan fungsi KPK lebih optimal," jelasnya.
Soal & Kunci Jawaban Buku Latihan Matematika Kelas 5 SD Halaman 41 Kurikulum Merdeka : Latihan Bab 3
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang