TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kepala daerah melalui tempat perjudian di luar negeri atau kasino.
Hal ini disampaikan Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Jokowi menyatakan belum mendapatkan laporan dari PPATK mengenai temuan tersebut.
"Saya belum mendapatkan laporan beik secara tertulis maupun lisan dari PPATK mengenai itu, jadi saya belum bisa berkomentar banyak," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya tindakan pencucian uang menggunakan rekening kasino merupakan tindakan yang tidak terpuji.
Ia menyesalkan ada kepala daerah yang melakukan tindakan itu.
"Tetapi yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah gak bener, ada kepala daerah menyimpan uang di kasino. Saya belum dapat laporan dan nggak bisa bayangkan. Kok nyimpen uang bisa di kasino," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut telah mengetahui kasus kepala daerah yang melakukan pencucian uang dengan rekening kasino.
"Kita mengetahui itu, rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu ya," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Selasa (17/12/2019).
Ia berharap kedepan ada langkah sinergis dari pemerintah untuk mengungkap kasus ini.
"Mudah-mudahan nanti ada langkah yang sinergislah," ungkapnya.
Agus Rahardjo menambahkan jika ia sudah mengetahui orang yang melakukan pencucian uang tersebut.
BACA JUGA : Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Akmal Malik: PPATK Cerdik Melempar Isu
"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lainnya saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani rasanya anak buahnya sudah menjadi tersangka dan mudah mudahan nanti berkembang kesana," imbuhnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari soal temuan PPAT) tentang kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino luar negeri.
Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, modus tersebut tergolong baru dalam modus kejahatan pencucian uang.
"Sebenarnya modus pencucian uang beragam, terbaru seperti yang disampaikan ketua PPATK"
"Dengan menempatkan uang di rekening kasino di luar negeri" ujar Adnan dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (17/12/2019).
Adnan juga membeberkan alasan kenapa kepala daerah lebih memilik kasino daripada bank konvensional untuk melakukan pencucian uang.
Menurutnya dengan 'memarkirkan' uang di kasino bisa mendapat keuntungan dengan jumlahnya yang bertambah lewat perjudian.
"Kalau kenapa dipilih kasino mungkin karena bisa berlipat ganda dengan cepat," ungkapnya.
Terlebih ketika uang yang dimasukan merupakan hasil dari kejahatan seperti korupsi.
Maka masalah kalah atau menang bukan menjadi persoalan oleh pelaku kejahatan.
Untuk itu, Adnan meminta lembaga berwenang melakukan penyelidikan berdasarkan temuan PPATK.
"Asal usul dari dana ini dari mana, dari korupsi, atau uang pribadi," kata Adnan.
Ditanya kenapa kepala daerah bisa melakukan ini, Adnan menduga ada pelaku-pelaku profesional yang menjadi finance manager sebagai fasilitator.
"Siapa yang ngajarin? tentu ada gatekeeper profesional yang mengelola dana yang dimasukan untuk di anak-pinkan," tegas Adnan.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Endra Kurniawan)