TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Natal yang dirayakan setiap 25 Desember akan tiba sebentar lagi, tepatnya 5 hari lagi.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, topik diperbolehkan atau tidaknya mengucapkan 'Selamat Natal' selalu banyak diperbincangkan.
Ada kubu yang menyetujui, ada yang menolak, dan tak kalah banyak pula yang menjadi netral.
Lalu, bagaimanakah hukum mengucapkan selamat merayakan hari raya untuk agama selain Islam sebagai kaum muslim?
Pendapat Quraish Shihab
Baca: Natal dan Tahun Baru 2020, PT KAI Sediakan 114 Kereta Setiap Hari, Cek Jadwal Keberangkatannya!
Baca: Viral Larangan Penulisan Ucapan Natal dan Imlek di Kuenya, Tous les Jours Akhirnya Buka Suara
Quraish Shihab menjawab pertanyaan yang kerap diajukan, yaitu bolehkah mengucapkan selamat terhadap perayaan hari besar agama lain.
"Bolehkah kita memberikan ucapan selamat kepada perayaan hari besar agama lain?," ucap Najwa Shihab membuka acara 'Shihab&Shihab'.
"Beragama itu antara lain definisinya adalah kemampuan meneladani sifat Tuhan. Nah, salah satu sifat Tuhan yang paling dominan adalah Maha Kasih," jawab Abi Quraish.
Jawaban tersebut diunggah dalam acara 'Shihab&Shihab' di kanal YouTube Najwa Shihab yang tayang pada 25 Desember 2018 lalu.