Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan hakim pada Mahkamah Konstitusi, Harjono, ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada saat bersamaan, Harjono, masih tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mengenai rangkap jabatan tersebut, dia mengaku, akan berkoordinasi dengan jajaran DKPP.
Baca: Anggota Komisi III DPR Nilai Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi Memiliki Rekam Jejak yang Bersih
"Akan saya omongkan dulu dengan DKPP," kata Harjono dalam acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Penunjang Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2019).
Baca: Resmi Dilantik Jokowi, Ketua Dewan Pengawas KPK: Kami Bukan Penasehat
Upaya koordinasi dengan jajaran DKPP dilakukan, karena dirinya tidak mengetahui aturan soal rangkap jabatan di Dewan Pengawas KPK.
"Saya tidak tahu aturannya," tambahnya.
Saling bertukar nomor telepon
Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling bertukar nomor telepon.
Hal tersebut berlangsung setelah acara serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK yang digelar di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Pantauan Tribunnews.com, setelah acara selesai, lima anggota Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono berkumpul di satu tempat.
Baca: Daftar Profil Singkat Pimpinan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Periode 2019-2023
Albertina Ho memegang kertas berwarna putih dan pulpen.
Dia sibuk mencatat nomor telepon setiap anggota Dewan Pengawas KPK.
Sementara itu, Syamsuddin Haris memegang telepon genggam.
Baca: Dewan Pengawas KPK: Tugas Kami Satu Di Antaranya Jangan Sampai Ada Obral Penyadapan
Dia terlihat sibuk menekan-nekan tombol telepon genggamnya.
Di tengah kesibukan masing-masing, Albertina Ho meminta kepada Tumpak Hatorangan Panggabean untuk membuat grup yang berisikan nomor telepon anggota Dewan Pengawas KPK.
"Buat grup saja. Kami kasih nomor ke bapak semua," kata Albertina Ho kepada Tumpak.
Sementara itu, tiga anggota Dewan Pengawas KPK yang lain mendengarkan percakapan tersebut.
Jokowi beberkan alasan pilih Tumpak Cs
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menilai, mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007 tersebut merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, khususnya di lembaga antirasuah.
"Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik
Menurut Jokowi, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK telah mempertimbangkan banyak hal, dengan melihat masing-masing latar belakangnya.
"Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK, ada yang akademisi, ada mantan Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.
Baca: Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior yang Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, di LIPI 34 Tahun
"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," sambung Jokowi.