Pada 2014, Firli menjabat sebagai Wakapolda Banten.
Kemudian di 2016, Firli menjabat Karodalops Sops Polri.
Pada 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB.
Satu tahun kemudian atau pada 2018, dirinya ditugaskan di KPK sebagai Deputi Penindakan.
Pangkat Irjen didapatnya saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan.
Sebelum ditetapkan menjadi Ketua KPK, Firli menjabat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) pada November 2019 lalu.
Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar lebih dari Rp 18.226.424.386.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs elhkpn.kpk.go.id.
Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.
Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.
Firli tercatat memiliki 5 kendaraan, yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.
Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Kas dan setara kas yang dimiliki Firli tercatat senilai Rp 7.150.424.386.