TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan calon pegawai ngeeri sipil (CPNS) pada Jumat (20/12/2019).
Melalui surat pengumuman dengan nomor KP.01.03-Mn/2491 yang diunggah pada laman resminya, Kementerian PUPR menyampaikan informasi hasil seleksi administrasi CPNS di instansinya.
Berdasarkan daftar nama peserta yang dimuat pada halaman lampiran surat tersebut, sebanyak 9.073 peserta dinyatakan lulus pada tahapan pertama seleksi CPNS ini.
Berkaitan dengan alasan peserta tersebut dinyatakan TMS dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta yang terdaftar di laman https://sscn.bkn.go.id.
Mengikuti kebijakan yang diberikan oleh pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai masa sanggah, Kementerian PUPR memberikan kesempatan bagi peserta yang dinyatakan TMS untuk mengajukan sanggahannya.
Masa sanggah dijadwalkan selama 3 hari, yang dimulai sejak Jumat, 20 Desember 2019 pukul 08:00 WIB hingga 23 Desember 2019 pukul 08:00 WIB.
Sanggahan dapat diajukan pada laman https://sscn.bkn.go.id melalui akun masing-masing peserta.
Selanjutnya, pihaknya akan memberikan tanggapan atau jawaban atas sanggahan yang diajukan tersebut pada 23 Desember 2019 sampai dengan 30 Desember 2019.
Sementara itu, pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan pada akhir tahun mendatang, yakni tanggal 31 Desember 2019.