News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Polri Pastikan Ungkap Kelanjutan Kasus Novel Paling Lambat Akhir 2019

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Argo Yuwono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenggat waktu yang diberikan presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan paling lambat awal Desember 2019 masih belum kunjung terealisasi.

Hingga memasuki pekan ketiga Desember 2019, teka-teki siapa penyerang penyidik lembaga anti rasuah itu masih misterius.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono pun angkat suara terkait desakan ini.

Menurutnya, hingga kini, penyidik dari polri masih terus mencari bukti-bukti untuk mengusut kasus tersebut. Diketahui, kasus ini sudah molor lebih dari 2 tahun.

Baca: Ingatkan Polri Segera Ungkap Kasusnya, Novel Baswedan: Masa Perintah Presiden Mau Diabaikan

"Namanya penyidikan itu kan tergantung pada alat bukti yang ada di lapangan. Namanya kita juga menyidik suatu kasus, tentunya kita harus melihat dari TKP dulu dan ada saksi dan ada petunjuk, surat, dan sebagainya. Semuanya juga masalah sulit dan mudahnya tergantung pada alat bukti di lapangan," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Ia juga menjawab desakan publik yang meminta polri melaksanakan target presiden Jokowi yang meminta kasus itu harus segera diselesaikan. Ia kembali menegaskan, pihaknya tak bisa didesak untuk segera selesaikan kasus tersebut.

Baca: Dewi Tanjung Ditantang Pria Ini Buktikan Tuduhannya Soal Rekayasa Kasus Novel Baswedan

"Kita tidak bisa ngejar-ngejar ya. Namanya kita penyelidikan ya, itu kan penyidikan memanggil orang juga perlu waktu. Memanggil orang tidak kita panggil sekarang terus besok datang. itu ada intervalnya, maksimal 3 hari yang kita gunakan," ungkap Argo.

Lebih lanjut, dia menargetkan, kasus tersebut bisa dibicarakan kelanjutannya paling lambat akhir tahun 2019 ini.

"Tentunya bahwa sudah ada akan kami sampaikan ya, dan kita berharap insya allah tahun ini lah kita sampaikan," pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore nanti, Senin (9/12/2019) memanggil Kapolri Jendral Polisi Idham Azis ke Istana negara.

"Iya sore nanti saya panggil (Kapolri)," ujar Jokowi di SMK 57, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sebelum ini, presiden Jokowi meyakini Polri mampu mengungkap kasus tersebut baik otak pelaku hingga motifnya.

Baca: Sebut Dewi Tanjung Hanya Tahu Kasus Novel dari Media, Yasri Yudha: Sontoloyo Orang Seperti Itu

"Insyaallah terungkap," kata Jokowi usai meresmikan jalan tol JORT Ii ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi Kota Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019) silam.

Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi memberi waktu Polri hingga awal Desember ini untuk mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini