News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Dilantik, Eks Pimpinan KPK Mochammad Jasin Berharap Independensi Dewas Tetap Ada

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris diambil sumpahnya saat pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2007-2011, Mochammad Jasin, mengapresiasi penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang menurutnya terisi figur-figur yang telah teruji rekam jejaknya.

"Kita mengapresiasi yang memberi masukan pada Pak Presiden, bahwa ternyata terpilih orang-orang yang dalam rekam jejaknya sangat bagus," ungkap Jasin, dalam wawancara eksklusifnya yang diunggah kanal Youtube Metro TV News, Minggu (21/12/2019).

Dengan terpilihnya figur-figur Dewan Pengawas KPK tersebut, Jasin berharap para dewan pengawas mampu menjaga independensinya.

"Melihat figur-figur yang ditunjuk ini, kita berharap bahwa independensi dari dewan pengawas itu tetap ada," tuturnya.

Sebelumnya, Jasin mengakui, penunjukan dewan pengawas yang dilakukan langsung oleh presiden memang menjadi kekhawatiran masyarakaat terkait independensi dewan pengawas itu sendiri.

"Memang yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah yang dewan pengawas tahap pertama ini mengapa harus ditunjuk presiden," kata Jasin.

Namun, dengan melihat sosok-sosok yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK tersebut, Jasin berharap independensi dewan pengawas tetap ada.

Pasalnya, Jasin menuturkan, dewan pengawas tidak bertanggung jawab kepada presiden dalam menjalankan tugasnya.

Akan tetapi, dewan pengawas akan mempertanggungjawabkan tugasnya pada publik.

Melihat figur yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK, Wakil Ketua KPK 2017-2011, Mochammad Jasin, berharap independensi dewan pengawas tetap ada. (Tangkapan Layar Metro TV)

"Dia (dewan pengawas) dalam menjalankan tugas dengan pimpinan KPK itu tidak bertanggung jawab kepada presiden tapi bertanggung jawab kepada publik," terang Jasin.

"Ini yang harus diingat," sambungnya menegaskan.

Jasin menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

Menurutnya, selama ini masyarakat telah memiliki penilaian yang baik tentang kinerja KPK selama empat periode terakhir.

"(Dewan pengawas) harus memenuhi ekspektasi masyarakat yang selama ini telah melihat pimpinan KPK periode pertama hingga periode keempat itu telah menunjukkan kinerja yang cukup bagus lah walaupun di sana-sini banyak kekurangan tapi sudah bagus menurut pandangan masyarakat," kata Jasin.

Jasin pun berharap, pada periode ini, KPK tidak diwarnai oleh intervensi.

"Jangan sampai periode kelima ini diwarnai oleh intervensi-intervensi sehingga tidak lagi bisa menangkap para pejabat tinggi," tutur Jasin.

"Walaupun itu inner circle juga harus dilakukan proses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin 

Menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat soal independensi Dewan Pengawas KPK, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat.

"Kenapa jaminan itu kuat, karena dewan pengawas ini sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan presiden, tidak ada hubungan perintah, instruksi, antara presiden dengan dewan pengawas," terang Ali, dalam wawancaranya yang diunggah kanal Youtube Metro TV News, Minggu (21/12/2019).

"Dia (dewas) adalah lembaga independen yang ada di dalam KPK," lanjutnya.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat. (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

Karena itu, Ali menegaskan, independensi dewan pengawas dapat terjamin.

Terlebih, rekam jejak anggota dewan pengawas pun telah terpercaya.

"Itulah sehingga harapan yang begitu besar bagi masyarakat, dengan kehadiran dewas ini akan bisa kita jamin tingkat independensi mereka," kata Ali.

"Ditambah lagi, dengan beliau punya jam terbang dan track record yang luar biasa," sambungnya.

Dewan Pengawas Disebut Bisa Mengubah Dugaan Masyarakat

Revisi Undang-Undang (UU) KPK, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur tentang penambahan posisi Dewan Pengawas KPK, sempat menjadi polemik.

Mengenai hal itu, Mochammad Jasin beranggapan, figur-figur Dewan Pengawas KPK saat ini akan mampu menghadapi beberapa kelemahan undang-undang tersebut.

"Justru ini akan bagus dalam menghadapi beberapa kelemahan yang ada di undang-undang," ucap Jasin.

Menurut Jasin, Dewan Pengawas KPK yang diisi oleh orang-orang berintegritas akan mampu mengubah pandangan masyarakat yang sebelumnya menduga pemerintah tengah melemahkan KPK melalui regulasi.

"Jadi kan orang mengistilahkan pelemahan KPK melalui regulasi, undang-undangnya dilemahkan, tapi kalau terisi orang-orang berintegritas, berakuntabilitas, yang track record-nya bagus dan pernah salah satunya berpengalaman di KPK ini kan jadi berbalik ini pemahaman atau dugaan masyarakat," terang Jasin.

Sementara itu, dengan terpilihnya Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK, menurut Jasin, tidak ada yang perlu diragukan. 

"Saya tahu karena saya ikut KPK itu sejak awal, sejak pimpinan periode pertama dimana Pak Tumpak merupakan salah satu unsur pimpinan di pimpinan KPK periode pertama, yang membangun capacity building," kata Jasin.

"Jadi tidak ada sesuatu yang diragukan," lanjutnya.

Jasin menegaskan, tujuan yang sama antara Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dalam memberantas korupsi adalah hal yang terpenting.

"Yang menjadi hal penting itu adalah pimpinan dan dewan pengawas itu punya tujuan yang sama, tujuan yang sama itu adalah semangat memberantas korupsi," tuturnya.

"Korupsi itu musuh bangsa," sambungnya.

Jasin menambahkan, penegakan integritas dalam jajaran KPK dapat dimulai dari Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

"Harus bersama untuk menegakkan integritas, dimulai dari pimpinan dan dewan pengawas untuk menjadi lead by example kepada seluruh jajaran KPK," kata Jasin.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini