TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul mengatakan rencana pemindahan ibu kota negara harus memiliki payung hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Primetime News yang videonya diunggah di kanal YouTube metrotvnews' pada Jumat (20/12/2019).
Inosentius menjelaskan kepastian hukum harus memang harus dimiliki agar proses berkelanjutannya dapat terlaksana dengan baik.
Tidak hanya itu, dengan memiliki dasar hukum yang kuat keputusan pemindahan ibu kota juga akan diikuti oleh semua elemen terkait.
"Pemindahan ibu kota ini harus memiliki dasar hukum yang kuat agar benar-benar nanti memiliki kekuatan sehingga berkelanjutannya bisa dijamin," terang Inosentius.
"Agar nanti kebijakan politik untuk memindahkan ibu kota itu betul-betul ditaati oleh semua elemen bangsa."
"Artinya dasar hukum yang kuat juga untuk bagaimana implementasinya," tambahnya.
Sementara itu, meskipun DPR memberikan catatan mengenai kekuatan dasar hukum terkait pemindahan ibu kota, Ketua Tim Panitia Pelaksana Sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara, Danis H. Sumadilaga mengungkapkan pembangunan akan dimulai pada kuartal ke empat tahun depan.
Groundbreaking atau awal pembangunan ibu kota baru menurut penuturan Danis rencananya akan dimulai pada bulan Oktober hingga Desember tahun 2020 mendatang.
"Diharapkan pada kuartal ke-empat 2020 kita sudah dapat memulai groundbreaking atau awal mula pelaksanaan pembangunan untuk ibu kota negara yang baru," tutur Danis.
Danis menungkapkan ide dari para peserta sayembara ini masih harus dikembangkan menjadi desain yang pasti.
Pengembangan desain rencananya akan dilakukan mulai dari bulan Januari hingga antara bulan April ataupun Mei 2020.
Danis menjelaskan akan membahas desain hingga ke bagian detail seperti ketersediaan jalan dan air bersih, saluran pembuangan air, hingga bendungan.
Beberapa infrastruktur tersebut merupakan bagian yang menjadi prioritas dalam rencana pemindahan ibu kota.
"Ini kan baru sampai gagasan desain, yang harus diperkaya, dikembangkan sampai menjadi detail desain," terang Danis.
"Ini yang akan dilaksanakan mulai dari Januari sampai kira-kira bulan April atau Mei di tahun 2020."
"Kemudian nanti masing-masing detail desain, terutama yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, air bersih, bendungan, dan sebagainya itu akan menjadi prioritas," tambahnya.
Danis juga menjelaskan nantinya desain resmi untuk ibu kota negara baru akan berdasarkan kombinasi dari ketiga juara sayembara yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Nantinya hasil desain juara pertama hingga ke tiga yang akan diambil dan dikombinasikan.
Meski demikian, Danis tak memungkiri akan membutuhkan bantuan dari pihak luar maupun internasional agar mendapatkan desain tata kota yang terbaik.
"Rencananya akan dikombinasi dari Juara satu, dua, dan tiga," terang Danis.
"Jadi kita harapkan dari kombinasi itu akan mendapatkan atau menghasilkan gagasan yang lebih baik lagi."
"Sekaligus juga pada Januari nanti sampai April gagasan tersebut akan kami kombinasikan lagi dengan beberapa pendapat katakanlah bila nanti diperlukan dari pihak-pihak luar atau internasional," imbuhnya.
Para pemenang dari lima peserta terbaik akan diumumkan pada Senin (23/12/2019).
Danis menuturkan hasil final pemenang sayembara merupakan keputusan resmi dari dewan juri yang berjumlah 13 orang dan terdiri dari berbagai kalangan.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini tidak ikut mengambil keputusan mengenai pemilihan pemenang sayembara.