News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asuransi Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar Polis Nasabah, Komisi VI DPR RI Ungkap Ada Kesalahan Tata Kelola

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kini, kasus Asuransi Jiwasraya telah ditangani oleh Kejaksaan Agung terkait adanya kerugian yang dialami oleh negara.

Pihak Asuransi Jiwasraya juga tengah berusaha untuk membayarkan dana yang menjadi hak dari para nasabah.

Acara Sapa Indonesia Malam edisi kasus Asuransi Jiwasraya, Minggu (22/12/2019). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

"Kemudian analisa dari Kementerian BUMN, itu dana yang dari nasabah dimainkan untuk beli saham misalkan," jelas Achmad.

"Terus tadi ada dua hal, satu potensi kerugian negara itu biarlah nanti aparat penegak hukum yang melakukan tindakannya dan itu telah dilakukan sekarang."

"Yang ke dua, dana nasabah yang harus dibayarkan dan ini menjadi tanggung jawab pihak Jiwasraya," tambahnya.

Achmad mengatakan bantuan dari negara untuk masalah ini memang sangat dibutuhkan dalam menyokong nasabah, mengingat Asuransi Jiwasraya merupakan satu di antara perusahaan asuransi milik BUMN.

Tak hanya itu, Komisi VI DPR RI juga telah menyetujui dibentuknya panitia kerja (panja) ataupun panitia khusus (pansus).

Diharapkan dengan pembentukan panitia tersebut dapat menyelesaikan permasalahan gagal bayar Asuransi Jiwasraya ini secara detail.

"Jiwasraya sebagai BUMN, kehadiran negara untuk membackup nasabah itu perlu," tutur Achmad.

"Kita nanti secara politis sudah ada kesepatakan membentuk panja ataupun pansus untuk mendalami persoalan ini supaya clear dan solusinya seperti apa."

"Pembentukan panja atau pansus bekerja bisa lebih fokus pada satu titik persoalan," lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho menjelaskan sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus ini sejak satu tahun yang lalu.

Rudyantho menuturkan sudah sejak satu tahun yang lalu para korban telah mengirim surat tertuju pada beberapa pihak terkait.

Surat tersebut dikirimkan pada tujuh bank yang menjual produk dari Asuransi Jiwasraya.

Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho menuturkan pihaknya telah mengirim surat ke berbagai pihak terkait. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tidak hanya itu, Rudyantho juga mengirimkan surat ke beberapa pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Jiwasraya hingga kini masih berhutang kepada nasabah hingga mencapai Rp 12,4 triliun.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini