TRIBUNNEWS.COM - Ibra Salahuddin atau yang dikenal dengan nama Ibra Azhari kembali tersandung kasus narkoba.
Dilansir dari Wartakotalive, adik kandung Ayu Azhari tersebut ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus telah mengonfirmasi upaya penangkapan tersebut.
"(Ditangkap) Iya. Terkait narkotika," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).
Ibra Azhari pun langsung menjalani pemeriksaan seusai dilakukan penangkapan.
"Saat ini masih pemeriksaan," kata Yusri.
Saat dilakukan proses penangkapan, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.
Pernah Ditangkap Karena Kasus yang Sama
Kasus ini bukanlah yang pertama kalinya dialami oleh Ibra.
Sebelumnya, pada tahun 2003, kepolisian pernah menangkap Ibra karena menyimpan narkoba.
Ibra pun divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.
Sementara itu, pada tahun 2010, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali pada Selasa 24 Agustus 2010.
Dilansir dari Kompas.com, pada kasus penangkapannya di tahun 2010, Ibra divonis hukuman enam tahun penjara.