News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal 2019

Perayaan Natal 2019, Pramono Anung: Pemerintah Menjamin Keamanan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Wibowo menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal 2019 bagi umat Nasrani di seluruh tanah air.

“Saya Pramono Anung Wibowo, Sekretaris Kabinet mengucapkan Selamat Hari Natal Tahun 2019,” kata Seskab di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, dilansir kanal YouTube Berita Satu, Rabu (25/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Pamono Anung menegaskan perayaan Natal kali ini bisa dilaksanakan dengan tenang dan aman.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan akan memberikan keamanan selama berlangsungnya perayaan Natal.

"Maka itu, Pemerintah menjamin keamanan bagi siapa saja yang merayakan hari Natal," ujar Pramono Anung.

Pramono Anung dalam perayaan momen Natal ini berharap kedamaian dapat dirasakan seluruh umat Nasrani diseluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan Natal 2019 ini, Natal yang penuh kegembiraan, kedamaian, ketenangan, kebahagian, persatuan," ucap Pramono.

Dirinya menginginkan agar perayaan yang dilaksanakan hari ini dapat menciptakan keharmonisan bagi umat Nasrani.

Hukum Ucapan Selamat Natal Menag Fachrul Razi

Menjelang perayaan natal, ucapan selamat natal pun masih menjadi bahan perdebatan antar kelompok di Indonesia.

Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.

Menurutnya, mengucapkan selamat Natal sah-sah saja untuk dilakukan.

Kerukunan antar umat beragama dinilai menjadi mutlak sebagai modal yang diperlukan untuk menjadi negara yang maju.

Facrul Razi berpendapat sah-sah saja jika ada orang yang ingin mengucapkan selamat Natal atau tidak.

Setiap orang memiliki hak, sikap, dan pandangan masing-masing.

Namun ada hal yang harus digaris bawahi terkait hal ini.

Fachrul menyebut, seseorang tidak boleh memaksakan kehendak ataupun sikap masing-masing orang kepada orang lain.

"Orang punya sikap boleh, tapi tidak boleh memaksakan sikapnya," ujar Fachrul, dilansir dari YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019).

Lanjutnya, Fachrul mengatakan jika seseorang mempunyai pandangan tidak ingin mengucapkan selamat hari Natal, maka hal tersebut juga sah-sah saja.

Terkait ingin mengucapkan atau tidak, itu tergantung dengan kerelaan hati setiap orang masing-masing.

"Misalnya orang punya sikap tidak boleh ucapkan Selamat Hari Natal, ya silakan saja dia punya sikap itu," kata Fachrul.

Lebih jauh, Fachrul mengandaikan, jika ada orang yang mengucapkan selamat Natal kepada temannya atau siapapun, itu tidak akan menggangu akidah Islamnya.

"Kalau ada orang lain yang ucapkan selamat hari Natal, kepada temannya itu sikap orang itu," kata dia.

Menteri Agama menyakini jika bangsa Indonesia adalah bangsa yang mengenal dan memegang kuat semangat toleransi.

Ia pun juga berharap, perayaan Natal tahun ini tidak akan ada kendala apapun.

Sesuai dengan UUD 1945, seluruh rakyat Indonesia punya hak yang sama untuk menjalankan agamanya.

Penjelasan mengenai hukum umat muslim mengucapkan selamat Natal sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama.

Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan, tapi dengan syarat tertentu.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini