News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat setelah Mendekam Dibalik Jeruji Besi selama 15 Bulan

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamus (26/12/2019)

TRIBUNNEWS.COM –  Ratna Sarumpaet dibebaskan pada hari ini, Kamis (26/12/2019) dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ratna Sarumpaet merupakan terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kuasa hukum Ratna, Desmihardi mengatakan klienya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

“Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan.”

Baca: Melihat Gerhana Matahari Cincin secara Langsung, Apakah Berbahaya?

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 27 Desember 2019: Hari Baik Menunggu Para Gemini, Zodiak Kalian?

Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamus (26/12/2019)(dok. kuasa hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi)

“Serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Desmihardi menyebutkan, Ratna menjalani masa kurungan selama 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.

Hal tersebut dari dua tahun vonis hukuman penjara yang diterima.

Kuasa hukumnya menyebutkan bahwa Ratna berencana menghabiskan waktu bersama keluarganya.

“Rencananya sehabis menjalani masa hukuman,”

“ibu Ratna akan menghabiskan eaktunya untuk berkumpul bersama anak cucunya,” ujar Desmihardi.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini