Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, meminta pihak DPR RI segera memproses enam Calon Hakim Agung (CHA) 2019 dan empat calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).
"Saya berharap, DPR dapat menyetujui apa yang disampaikan KY," kata Jaja Ahmad Jayus, dalam sesi jumpa pers di kantor KY, Kamis (26/12/2019).
Dia menjelaskan, KY telah menyerahkan daftar nama enam CHA dan empat calon hakim ad hoc pada MA ke Pimpinan DPR untuk mendapatkan persetujuan. Usulan itu telah disampaikan, pada Kamis (28/11/2019).
Enam nama calon hakim agung yang diserahkan ke DPR, yaitu Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar, Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA.
Kemudian, H Busra, Ketua PT Agama Kupang, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama, dan Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim.
Adapun, calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, yaitu Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya dan Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah.
Serta, calon hakim hubungan industrial, yaitu Willy Farianto, advokat dan Sugianto, hakim PN Semarang.
"Mudah-mudahan bisa diproses DPR," tambahnya.