TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada Senin (23/12/2019).
Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS BNPT 2019 dimuat dalam Pengumuman Nomor: KP.02.00/03/2019.
Dalam lampiran pengumuman tersebut, ada 810 nama pelamar yang dinyatakan lolos.
Namun, daftar nama peserta lolos seleksi administrasi tersebut belum termasuk hasil finalnya.
Bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih bisa mengajukan sanggah di portal SSCN.
Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 25 - 27 Desember 2019.
Kemudian, BNPT akan memberikan pengumuman hasil sanggahan mulai 28 Desember 2019 hingga 3 Januari 2020.
Pengumuman final Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 6 Januari 2020 di laman Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Berikut daftar nama pelamar CPNS BNPT 2019 yang lolos seleksi administrasi. (Klik di Sini)
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dilansir dari bnpt.go.id, Kamis (26/12/2019) berikut ketentuan yang harus dipenuhi Pelamar CPNS BNPT 2019 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi:
1. Wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dasar (SKD).
2. Mencetak Kartu Peserta Ujian pada bulan Januari 2020 melalui laman aplikasi sscasn.bkn.go.id.
3. Kartu Peserta Ujian wajib dilegalisir oleh Panitia Seleksi 1 (satu) jam sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lokasi ujian/ Kantor BKN Pusat, Jakarta.
4. Waktu dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
5. Peserta pada saat ujian diwajibkan membawa:
- Kartu Peserta Ujian
- KTP asli/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli
6. Pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta diwajibkan:
- Memakai kemeja putih rapi (tanpa corak) berlengan panjang/ pendek.
- Celana panjang hitam tidak ketat/ rok hitam tidak ketat dengan panjang di bawah lutut.
- Sepatu pantofel warna hitam/ gelap (rapi dan sopan).
- Bagi peserta berhijab, menggunakan jilbab warna hitam polos, dan bagi peserta pria wajib mengenakan kaos kaki berwarna hitam atau putih.
7. Bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dna tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
8. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai.
9. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)