News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Politisi Gerindra Andre Rosiade Ikut Bersyukur, Ratna Sarumpaet Bebas

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menuturkan, pembebasan bersyarat yang didapat terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet wajar, lantaran Ratna telah memenuhi persyaratan yang ada.

"Kita syukuri Ibu Ratna sudah bebas. Mudah-mudahan beliau bisa cepat kembali kepada keluarga dan juga selalu sehat. Sekali lagi itu hak beliau karena memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat," kata Andre saat dihubungi Tribun, Kamis (26/12/2019).

Politisi Partai Gerindra ini pun mengucapkan selamat atas pembebasan ibunda Atiqah Hasiolan
pada hari ini, Kamis (26/12/2019), dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya ucapkan selamat bu ratna dan semoga sehat selalu, dan kembali kepada keluarga," sambung dia.

Baca: Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan: Pokoknya Gua Happy

Sebelumnya Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan, kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya.

Desmihardi menyebutkan, dari dua tahun vonis hukuman penjara yang diterima, Ratna menjalani masa kurungan selama 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini