News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua Komisi III DPR Anggap Wajar Nama Irjen Nana Sujana Kurang Populer

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adies Kadir

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir menilai wajar apabila nama Irjen Pol Nana Sujana yang ditunjuk Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Kapolda Metro Jaya kurang begitu populer.

Menurutnya, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut lebih banyak bekerja di balik layar yakni bidang intelijen dan keamanan (intelkam).

“Wajar kalau namanya kurang populer, karena latar belakangnya yang bekerja di balik layar. Tapi sangat berperan penting dalam mengawal ibu kota dari zaman reformasi, pasca reformasi, dan dalam Kabinet Kerja I,” kata Adies Kadir kepada wartawan, Rabu (25/12/2019).

Baca: Politikus Gerindra Yakin Penunjukan Nana Sujana Jadi Kapolda Metro Jaya Telah Melalui Assesment

Pernyataan Adies Kadir tersebut menyikapi polemik penunjukkan Irjen Pol Nana Sujana sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang diangkat menjadi Wakapolri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Nana kurang menonjol untuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Menurut Adies sebelum menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Nana lama bertugas di bidang Intelkam.

Baca: Komisi III : Irjen Nana Sudjana Sosok Tepat Jabat Kapolda Metro Jaya

Mulai dari Direktur Intelkam Polda Jateng, Dir Intelkam Polda Jatim, hingga Dirpolitik Badan Intelkam Polri.

“Beliau bisa dibilang tangan dingin, matang. Karena menjadi pelaku langsung saat reformasi dan pasca reformasi dalam mengawal ibu kota dinamika politik serta yang sangat berisik,” katanya.

Karena itu, menurutnya tidak ada alasan meragukan kemampuan Nana menjabat Kapolda Metro Jaya sebelum bertugas.

Baca: Kapolri Idham Azis Tunjuk Eks Kapolda NTB Jadi Kapolda Metro Jaya

Ia yakin Nana bisa memimpin jajaran Polda Metro Jaya menjaga stabilistas kemanan ibu kota Jakarta.

“Irjen Nana sangat tepat guna mengawal stabilitas ekonomi dan iklim investasi. Saya berharap Kapolda Metro yang baru ini dapat bekerja lebih baik lagi, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh warga kota Jakarta, tanpa pandang bulu,” katanya.

Kata politikus Gerindra

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafii atau Romo Syafii mengatakan penunjukkan Irjen Pol Nana Sujana sebagai Kapolda Metro Jaya sudah sesuai prosedur.

Pernyataan Romo tersebut terkait dengan polemik keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis yang memilih Nana menggantikan Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang diangkat menjadi Wakapolri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meilai prestasi Nana tidak terlalu menonjol untuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Baca: Komisi III : Irjen Nana Sudjana Sosok Tepat Jabat Kapolda Metro Jaya

Romo menilai dalam merotasi jabatan, Kapolri pasti melakukan penilaian termasuk dalam memilih orang untuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

“Kalau mutasi itu memang haknya Kapolri, tentu pakai assesment (penilaian),” kata Romo Syafii saat dihubungi, Rabu (25/12/2019).

Menurut Romo tidak ada yang perlu diributkan dalam rotasi jabatan di tubuh Polri.

Baca: Anggota Komisi III Tidak Sependapat dengan IPW Soal ‘Geng Solo’ di Polri

Karena menurutnya alih tugas merupakan hal yang biasa di Kepolisian.

Bahkan menurutnya tidak baik apabila seseorang terlalu lama menduduki satu jabatan tertentu.

Terkait bagaimana kinerja Kapolda Metro Jaya yang baru menurut Romo akan dibuktikan nanti.

“Karena sudah ditunjuk jadi Kapolda Metro Jaya (Nana Sujana), ya kita tunggu dan lihat kinerjanya,” kata Romo.

Baca: Saut Situmorang Berharap Pelaku Novel Baswedan Terungkap setelah Pelantikan Kabareskrim Baru

Hanya saja ia berpesan kepada Kapolda Metro Jaya yang baru agar menjalankan tugas dengan baik.

Artinya harus mengacu pada peraturan serta tidak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu.

“Itu kan jelas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002. Jadi, kita ingin polisi itu bekerja sesuai aturan main peraturan perundang-undangan. Jangan mengabdi kepada kepentingan seseorang, tapi harus mengabdi kepada kepentingan negara dan bangsa,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini