TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua terduga penyerang atau penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Kedua penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Kamis (26/11/2019).
Polisi mengungkap, kedua pelaku tersebut berstatus sebagai anggota Polri aktif.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memberikan tanggapannya terkait penangkapan dua penyerang Novel Baswedan.
Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan dua penyerang Novel Baswedan, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Inisial Pelaku
Dalam jumpa pers, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut, dua pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan, ditangkap Kamis malam.
Penangkapan kedua pelaku merupakan kerjasama tim teknis dengan Satkor Brimob.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Kedua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan anggota Polri aktif.
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit.
2. Ditangkap di Depok
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif ini ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok.