TRIBUNNEWS.COM - Polri telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kedua pelaku adalah polisi aktif.
Kedua inisial pelaku adalah RB dan RM.
Kedua pelaku ini diamankan di Jalan Cimanggis, Depok Kamis (26/12/2019) tadi malam.
"Kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada saudara NB (Novel Baswedan)," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Sementara itu, Karo Penmas Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga telah menetapkan kedua pelaku penyiraman air keras sebagai tersangka.
Terkait motif penyiraman, Argo belum bisa menyampaikan sebab keduanya masih diperiksa.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
"Nanti setelah pemeriksaan, akan kita sampaikan," ujar Argo.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kabar tertangkapnya terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Mahfud mengatakan, dirinya telah mengetahui informasi tersebut.
"Sudah tahu saya, ada dua orang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Mahfud hanya menjawab singkat.
"Bagus," kata dia, dikutip dari Kompas.com.