News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Ini Rincian Dana Rp 13,5 Miliar yang Digelontorkan Jiwasraya untuk Manchester City

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

logo manchester city

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyebutkan sejumlah biaya yang dikeluarkan oleh PT Jiwasraya (Persero) Tbk selama kerja sama dengan klub sepakbola Manchester City.

Dua tahun perjanjian, sejak 10 Juni 2014 Jiwasraya telah menggelontorkan anggaran dengan total Rp 13,5 miliar.

"Biaya kunjungan Manchester City ke Indonesia Rp 4 miliar. Biaya sponsorship Rp 7,5 miliar setelah pajak mulai 1 Juni 2014-31 Mei 2016, biaya souvenir Rp 1 miliar, biaya tahunan konsultan Rp 1 miliar, total Rp 13,5 miliar," kata Arya ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (27/12/2019) seperti dikutip dari Kompas.com dalam artikel berjudul "Jiwasraya Gelontorkan Rp 13,5 Miliar untuk Manchester City, Ini Rinciannya".

Namun, kerja sama tersebut dihentikan pada 2018. Pada 10 Juni 2014 lalu, Manchester City sepakat bekerja sama dengan Asuransi Jiwasraya sebagai sponsor.

Baca: Nama Mantan Staf KSP Jokowi Disebut Masuk Daftar Cekal Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Kejagung

Sebelumnya, Arya menuturkan, data keuangan Jiwasraya sudah buruk sejak 2006.

Ia pun heran bagaimana mungkin dengan kondisi keuangan yang kurang bagus, manajemen lama memutuskan menjadikan Jiwasraya sebagai sponsor Manchester City.

"Bayangkan 2014 posisi keuangan Jiwasraya sudah jelek, tapi masih mark up (menaikkan) buat jadi supporter Manchester City," ujarnya.

Sebagai bagian dari kemitraan, Jiwasraya memiliki hak untuk memproduksi iklan di televisi dengan bintang-bintang Manchester City.

Baca: Jaksa Agung Beberkan Nama-nama 10 Orang yang Dicekal Terkait Skandal Jiwasraya

Selain menampilkan lambang klub dan citra pemain dalam kampanye pemasaran di seluruh Indonesia, Jiwasraya juga menawarkan kepada fans untuk bertemu dan menyapa dengan para pemain Manchester City.

Dikutip dari Kontan, 17 Juni 2014, Chief Business Officer, Tom Glick mengatakan dipilihnya Jiwasraya sebagai sponsor dikarenakan perusahaan ini mempunyai reputasi yang baik di Indonesia.

Terutama dalam hal mengedukasi masyarakat untuk bisa merencanakan masa depan yang lebih baik.

Menurutnya, nilai yang tertanam di Jiwasraya sejalan dengan Manchester City, yaitu nilai integritas dan kompetensi. Hal itu menjadikan Jiwasraya bisa menjadi partner yang tepat bagi Manchester City.

"Kami akan bekerja sama dengan Jiwasraya dan nasabah mereka pada musim kompetisi berikutnya. Untuk membawa mereka lebih dekat dengan permainan yang mereka cintai," ujar Tom dikutip dari laman mancity.com.

Seperti diketahui, selain bekerja sama dengan Jiwasraya, Manchester City juga menggandeng dengan beberapa perusahaan di Indonesia.

Seperti Produsen otomotif Daihatsu dan juga minuman energi Extra Joss.

10 Orang Dicekal

Skandal dugaan korupsi dalam kasus Jiwasraya terus begulir.

Kali ini, Kejaksaan Agung RI telah memutuskan melarang atau mencekal 10 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Pencekalan itu diumumkan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di sela-sela pelantikan pejabat Kejati dan eselon II di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Adapun pencekalan telah dimulai sejak Kamis (26/12/2019) malam.

"Jadi kita sudah minta pencegahan ke luar negeri, cekal untuk 10 orang. Kita sudah mulai dan tadi malam sudah dicekal," kata Burhanuddin.

Namun demikian, ia tidak menyebutkan secara rinci dari unsur mana saja pihak yang dicekal oleh Kejaksaan Agung RI.

Dia hanya menyebut sejumlah inisial nama-nama yang telah dicekal oleh institusi yang dipimpinnya.

Mereka adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS.

Baca: Said Didu Tawarkan Pemerintah 3 Solusi Atasi Kerugian Jiwasraya, Apa Saja?

Seluruhnya disebutkan memiliki potensi bermasalah dalam kasus ini.

"Ya betul potensi untuk tersangka. Nanti ada kita lihat perkembangan di kami," tukas Burhanuddin.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman menyebutkan, pihaknya juga menjadwalkan akan memanggil 10 orang tersebut untuk diperiksa.

"Terjadwal nanti hari Senin hari Selasa depan. Kemudian nanti tanggal 6 7 8 (Januari) kita panggil secara keseluruhan jadi semua jumlah 24 orang," pungkasnya.

Ilustrasi (KONTAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini