TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Ombudsman, Adrianus Eliasta Meliala melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Kunjungan tersebut atas undangan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak.
Kunjungan yang dilakukan Jumat (20/12/2019) dan mendapati jika lapas sedang direnovasi.
Adrianus juga mengatakan secara umum kamar para warga binaan sudah berubah.
"Secara umum sudah berubah semua, karena dulu ada kitchen set, penuh dengan gantungan-gantungan."
"Tempat tidur yang double atas bawah juga sekarang sudah berubah semua," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/12/2019).
Namun Adrianus menyayangkan ada tiga kamar 'mewah' yang tidak banyak berubah.
Kamar tersebut milik terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazarudin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.
"Namun untuk konteks 'dua kamar yang dijadikan satu', itu hanya dinding yang berubah, untuk tempat tidur, beberapa lemari utama dan lantai tampaknya dibiarkan," kata Adrianus.
Saat kunjungan dilakukan, semua warga binaan sejumlah 386 orang, sedang berada di penampungan, termasuk Setya Novanto.
"Pada waktu Ombudsman datang ke Lapas Sukamiskin, seluruh warga binaan berada di spot-spot penampungan," ujar Abdul Karim, Kalapas Sukamiskin, Bandung.
Karena sedang direhab, tidak hanya Setya Novanto yang tidak berada di kamar, tetapi semua warga binaan di lapas kelas 1 Sukamiskin.
"Karena itulah bukan hanya Setya Novanto yang tidak berada di kamar."
"Semua warga binaan lapas kelas 1 Sukamiskin juga tidak ada di blok dan dikamarnya masing-masing, karena blok dan kamar-kamar sedang kami rehab" katanya.
Adrianus juga memberi komentar soal temuan kamar yang masih 'mewah' milik Setya Novanto.
"Saya melihat semua sel sudah standar, tidak ada lagi yang lebih mewah, kecuali ada tiga sel."
"Tiga sel itu dimiliki Setya Novanto dan Nazarudin, itu masih sama lantainya," ujar pria berkacamata tersebut.
Adrianus pun menjelaskan, rehabilitasi lapas dilakukan oleh negara untuk menyamakan semua kamar.
"Jadi ini rehab yang dilakukan oleh negara, jadi negara punya niat untuk menyamakan semua."
"Itu diserahkan kepada kontraktor, jadi ini masih jadi tanggung jawab kontraktor," ujarnya.
Bahkan Adrianus mengungkap kemungkinan adanya 'tekanan' untuk memperbaiki sel milik Setya Novanto.
"Jadi kontraktorlah yang nampaknya entah karena dibisiki atau ditekan sehingga tidak melakukan upaya mengubah kamar tersebut sesuai standar."
"Kunjungan kami bisa menjadi mengingatkan kepada kontraktor segera melakukan (perbaikan sesuai standar)," ujarnya.
Ditjen PAS buka suara perbedaan kamar Setya Novanto
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengakui, sel Setya Novanto lebih besar dari sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto menyikapi temuan Ombudsman soal sel mewah Novanto yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan.
Ade mengatakan, Lapas Sukamiskin memiliki tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, Nazaruddin, dan Djoko Susilo.
"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019), yang dikutip dari Kompas.com.
Lapas Sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe. Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.
Sementara tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.
Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.
Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.
Diharapkan tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu termasuk kepada Setnov, Nazaruddin, dan Djoko Susilo.
"Target awal tahun 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM," kata Ade.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)