TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi, Setya Novanto, mengeluhkan menderita sejumlah penyakit kepada Komisioner Ombudsman, Adrianus Meiliala.
Hal ini disampaikan Politisi Partai Golkar itu saat bertemu dengan Adrianus.
Sehingga mantan Ketua DPR RI itu harus dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Konsul jantung, konsul demam, dan konsul lumbal. Itu kata Setya Novanto," kata Adrianus saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya, Setya Novanto, dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Baca: Pusing dan Ada Bintik Merah di Bawah Kulit, Setya Novanto Masih Dirawat di RSPAD
Baca: Setya Novanto Dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang Untuk Berobat di RSPAD Gatot Soebroto
Mantan Ketua DPR RI itu masuk RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/12/2019) malam.
Komisioner Ombudmans, Adrianus Meiliala, memastikan politisi Partai Golkar itu benar berada di rumah sakit tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Abdul Karim mengungkapkan kepindahan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke Lapas Kelas 1 Cipinang.
Kata Abdul, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu dipindah ke Cipinang karena kebutuhan pengobatan di Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Setiap warga binaan yang melewati antar provinsi, prosedurnya dititip di lapas setempat. Karena rujukan berobatnya ke RSPAD Jakarta, maka yang bersangkutan di titip di Lapas Kelas 1 Cipinang," kata Abdul Karim kepada Tribunnews.com, Kamis (26/12/2019).
Dijelaskan Abdul, Setnov--panggilan karibnya--mengaku menderita sakit kepala. Selain itu, Setnov juga menderita bintik-bintik merah di bawah kulitnya.
"Keluhannya pusing dan ada bintik-bintik merah di bawah kulit," jelasnya.
Terkait berapa lama Setnov akan berada di Lapas Cipinang, Abdul mengaku tidak tahu.
Katanya, hal tersebut merupakan kewenangan pihak RSPAD dan Lapas Cipinang.
"Tergantung dokter RSPAD dan pengawasannya dari Lapas Cipinang," kata Abdul Karim.