Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menginginkan Polri dapat mengungkap aktor intelektual dibalik penyiraman air keras kliennya.
"Polisi perlu membuka ke publik, tentang pelaku. Polisi jangan berhenti di pelaku lapangan. Mendalami siapa aktor. Kita dorong agar Polisi transparan," kata Saor kepada Tribunnews.com, Jumat (27/12/2019).
Diketahui Polri telah menangkap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan. Hanya saja sejauh ini pelaku yang tertangkap berperan sebagai eksekutor atau aktor lapangan.
Novel diteror dengan disiram air keras sepulang salat Subuh dari masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017 lalu. Kedua matanya rusak parah.
Sejumlah tim yang dibentuk kepolisian gagal mengungkap kasus ini. Setelah 2,5 tahun berlalu, tim teknis kepolisian menangkap dua orang berinisial RM dan RB di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.