News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Respons Novel Baswedan Sikapi Motif Pelaku Penyiraman Air Keras pada Dirinya: Ini Lelucon Apalagi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memberikan respons terkait ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadap dirinya.

Kendati menyebut ada hal positif terkait upaya pengungkapan kasus yang menimpa dirinya, ia merasa janggal dengan motif dari kedua pelaku.

Diketahui, kedua terduga pelaku yang merupakan anggota polisi aktif berisinial RM dan RB disebut menyiram Novel Baswedan karena dilatarbelakangi dendam pribadi.

Baca: Firli Bahuri Beberkan Perbedaan Cara Kerja 2 Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK

"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ada upaya pengungkapan. Tapi di satu sisi ketika terkait masalah pribadi dengan saya, ini lelucon apalagi. Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa," kata Novel Baswedan ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019).

Meski belum mengetahui siapa sosok RM dan RB yang sudah ditetapkan tersangka, Novel tak yakin bila penyiraman air keras ini dilatarbelakangi dendam pribadi keduanya.

Baca: Kasus Novel Baswedan, Fadli Zon Sebut Ada Oknum yang Menutupi, Fahira Idris Berikan Apresiasi

"Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya. Saya kira enggak masuk akal. Saya enggak percaya kalau dibilang dendam pribadi. Di satu sisi saya mau apresiasi, di satu sisi saya khawatir ada cerita lain," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.

Baca: Neta S Pane IPW Sebut Penyerang Novel Baswedan Bukan Pakai Air Keras, Ini Cairan yang Dipakai

Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.

RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Motif Penyiraman Air Keras Diduga Karena Dendam Pribadi, Novel Baswedan: Lelucon Apalagi  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini