News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Tim Advokasi Novel Baswedan: Tangkap Aktor Intelektual

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya sebatas sebagai pelaku lapangan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta upaya pengungkapan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tetap dilanjutkan sampai ditemukan aktor intelektual.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.

"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual yang terlibat kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Isnur, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/12/2019).

Dia menjelaskan hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaan sebagai penyidik KPK.

Selama bertugas sebagai penyidik KPK, menurut dia, Novel turut terlibat menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang anggota aktif Polri tersebut.

"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," kata dia.

Diketahui, Novel diteror dengan disiram air keras sepulang salat Subuh dari masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017 lalu. Kedua matanya rusak parah.

Sejumlah tim yang dibentuk kepolisian gagal mengungkap kasus ini. Setelah 2,5 tahun berlalu, tim teknis kepolisian menangkap dua orang berinisial RM dan RB di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini