News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

UPDATE CPNS 2019 : Cara Cetak Kartu Ujian SKD hingga Kisi-kisi dan Simulasi Soal di cat.bkn.go.id

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE CPNS 2019 : Cara Cetak Kartu Ujian SKD hingga Kisi-Kisi dan Simulasi Soal di Cat.bkn.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Fitur cetak kartu peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah tersedia di portal https://sscndaftar.bkn.go.id/.

Tahapan seleksi CPNS 2019 kini telah melewati batas jadwal masa sanggah yang dimulai pada 16-26 Desember 2019.

Tahapan selanjutnya, yakni pengumuman hasil sanggah lalu kemudian berlanjut pelaksanaan ujian SKD bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti yang disampaikan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara melalui surat nomor K 26-30/V 205-4/99, ujian SKD akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2019.

Untuk dapat mengikuti ujian SKD tersebut, peserta wajib untuk membawa kartu ujian pada waktu pelaksanaan ujian.

Selain itu, juga disyaratkan bagi calon peserta tes untuk membawa kartu/bukti identitas disi asli yang sesuai dengan identias kartu ujian.

Adapun untuk mencetak kartu ujian tersebut, saat ini dapat di unduh melalui portal SSCN.

Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mengunduh di alamat https://sscndaftar.bkn.go.id/resume.

Untuk dapat mengakses laman tersebut, pelamar dapat login menggunakan NIK serta pasword yang telah didaftarkan.

Jika instansi yang anda pilih sudah selesai verifikasi dan masa sanggah maka akan tampil seperti di atas, maka klik Cetak Kartu Peserta Ujian : (Tangkapan layar situs SSCN)

Dikutip dari laman Menpan.go.id, Seleksi Komptensi Dasar (SKD) rencananya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sama seperti tahun 2018.

BKN sendiri melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial telah memberikan kisi-kisi soal SKD CPNS 2019.

Tes SKD meliputi tiga hal, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK meliputi nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia.

Adapun TIU meliputi tes kemampuan verbal, kemampuan numerik dan kemampuan figural.

Sementara untuk TKP yakni mencakup pelayanan publik, jejaring data, sosial budaya, teknologi informas dan komunikasi serta profesionalisme.

Setelah lolos dari tahap SKD nantinya peserta akan dipanggil kembali untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Dalam SKB ini, jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah formasi/kebutuhan setiap jabatan.

Kebutuhan tersebut nantinya akan dipilih berdasarkan peringkat nilai SKD.

Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi pusat selain mengunakan CAT dapat pula berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing dan tes fisik/kesamaptaan.

Selain itu, dapat pula berupa pskotes, tes kesehatan jiwa ataupun tes wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan dengan paling sedikit dua jenis tes.

Sementara untuk instansi daerah yang menyelenggarakan SKB selain dengan CAT, nantika akan ada pedoman pelaksanaan SKB tersendiri.

Materi SKB antar jabatan fungsional, jabatan pelaksana yang bersifat teknis nantinya akan sedikit berbeda.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh Instansi pembina jabatan, sementara materi SKB untuk jabatan yang bersifat teknis dapat menggunakan soal yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti pranaa komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.

Simulasi Soal CAT BKB

Dikutip dari laman BKN, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Aplikasi Sistem Seleksi BKN, Efni Surayadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi resmi milik pemerintah untuk berlatih soal SKD.

Efni mengatakan, jumlah kuota maksimal yang dapat mendaftar simulasi soal SKD sebanyak 1500 per hari.

Saat ini, BKN hanya memfasilitasi simulasi soal SKD melalui website resmi yang dapat diakses di alamat cat.bkn.go.id.

"Memang dibatasi pendaftarnya per hari. Hal itu untuk memastikan pengalaman akses yang baik. Namun jumlah akses untuk mengikuti simulasi soal SKD tidak dibatasi. Masyarakat bisa mencobanya kapanpun dan dimana pun," terang Efni.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini