Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perangai berbeda ditunjukkan oleh pelaku teror penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan saat dipindahkan dari Rutan Polda Metro ke Rutan Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019) sore.
Jika di Polda tersangka RB, penyiram air keras menunjukkan wajah geram dan emosi pada Novel Baswedan.
"Tolong dicacat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ujar pria bertubuh tambun itu dengan lantang ketika hendak masuk ke mobil.
Berbeda jauh, ketika tiba di Bareskrim Polri pukul 14.30 WIB.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi sempat meminta media memberi waktu pada kedua tersangka agar lebih tenang.
"Sabar ya, biarkan yang di dalam (tersangka) tenang dulu. Beri waktu sebentar, biar enak," kata Suyudi yang mengawal pemindahan tersangka.
Benar saja turun dari mobil, RB tampak tenang meski tangannya digorgol.
Ketika dibawa menuju ke lantai 5, RB tidak segan melempar senyum pada awak media.
Baca: Sosok Penyerang Novel Baswedan Diungkap ke Publik, Samakah dengan Sketsa Wajah yang Pernah Dirilis?
Baca: Polisi Usut Kemungkinan Ada Pelaku Lain dalam Kasus Novel Baswedan
Hal yang sama, tersangka RM yang adalah pengendara sepeda motor wajahnya juga datar.
Pria berambut klimis ini membisu selama digelandang dari mobil ke lantai 5.
Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.
Istri Novel Khawatir
Polisi telah menetapkan RM dan RB sebagai tersangka teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menaggapi hal tersebut, Rina Emilda istri Novel Baswedan menyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangan suaminya.
"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).
Baca: Polri Yakin Tidak Salah Tangkap Pelaku Teror Novel Baswedan
Dia menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.
"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.
Baru permulaan
Terpisah, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidiknya bekerja dengan bukti bukan berdasarkan opini atau persepsi dalam penyidikan teror Novel Baswedan.
Untuk itu, jenderal bintang tiga ini meminta publik bersabar dan memberikan waktu bagi Polri mengungkap hingga tuntas.
"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silahkan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Mantan Kapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak hanya berhenti pada dua tersangka.
"Silahkan ditunggu ini baru permulaan. Ini masih panjang, seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang," tambahnya.
Baca: 2 Kejanggalan Penangkapan Polisi Pelaku Penyerangan Novel Menurut Tim Advokasi
Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.