News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sel Koruptor

Disidak Ombudsman, Blok Tahanan Para Koruptor di Lapas Cibinong Difasilitasi Shower dan TV Kabel

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fasilitas mewah untuk napi koruptor di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Shower (alat mandi) dan TV kabel adalah sebagian dari fasilitas mewah yang dimiliki di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ironinya, fasilitas ‘wah’ itu hanya dirasakan bagi para napi tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menghuni Blok Bravo satu sel satu napi.

Hal itu diketahui dalam sidak yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI bersama para pewarta dalam momentum Nataru, Sabtu (28/12/2019).

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2019).

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala yang memimpin sidak mempertanyakan apa dasar pertimbangan Blok Bravo mendapat fasilitas lebih istimewa dibanding Blok Alfa.

Selain itu, Blok Alfa yang dihuni tahanan napi kriminal bukan hanya tak mendapat fasilitas serupa.

Mereka harus menghuni sel yang hanya sanggup menampung 8 napi namun overkapasitas hingga 25 napi.

“Selama ada pertimbangan monggo (temuan fasilitas sel napi korupsi). Kami sebagai pengawas itu tentu menghargai sebuah keputusan sepanjang ada pertimbangannya,” kata Adrianus.

Ombudsman tidak mempermasalahkan satu sel dihuni satu napi karena itu sudah sesuai aturan standar minimum konvensi dunia mengenai pemasyarakatan.

“Di Indonesia belum mengarah ke sana, kita masih jalan. Jangan karena napi korupsi punya banyak uang lalu mereka bisa begitu. Kalau memang karena faktor usia juga bagus,” urai Adrianus.

Adrianus menambahkan ke depan perlu adanya kepastian bahwa non-napi tipikor dan berusia tua juga bisa mendapatkan hal yang sama menempati satu sel satu napi.

Baca: Ombudsman Pertanyakan Patwal di Jalur Puncak Bisa Dibeli, Ini Jawaban Kapolres Bogor

Baca: Ombudsman RI Sidak Pos Pantau Jasa Marga, Ini Temuannya

Baca: Cek Kondisi Setnov, Kakanwil Kemenkumham dan Ombudsman Langsung Sambangi RSPAD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini