News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Kapolri Jamin Penyidikan Kasus Teror Novel Baswedan Dilakukan Transparan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menjamin pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dilakukan secara transparan.

Pasca dua pelaku penyiraman air keras diamankan, Idham Azis mengaku langsung memerintahkan anak buahnya untuk bekerja dengan hati-hati serta transparan.

"Kemarin tim teknis dari Bareskrim telah berhasil amankan dua pelaku penyiraman Novel Baswedan. Kedepan saya perintahkan Kabareskrim dan Kapolda melakukan penyidikan secara transparan," tutur Idham Azis di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Idham Azis juga meminta waktu agar penyidik bisa melakukan proses penyidikan terlebih kedepan sidang kasus ini pasti digelar terbuka.

Baca: Fakta Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Ungkap Kejanggalan hingga Istri Khawatir Soal Ini

Baca: Walau Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan : Keterlaluan Disebut Dendam Pribadi

"Beri waktu dulu ke penyidik melakukan penyidikan karena kan kedepan sidangnya juga terbuka. Kita hormati proses ini. Di sisi lain kami ‎apresiasi, di sisi lainnya saya prihatin karena pelakunya anggota Polri," tambahnya.

Sebelumnya Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Anggota Polisi Aktif

Polri melalui Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mengumumkan ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca: Heran Pelaku Penyerangan Disebut karena Masalah Pribadi, Novel Baswedan: Dendam Dia atau Atasannya?

Baca: Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Keluarga Novel Baswedan: No Comment

Keduanya, yakni RM dan RB, merupakan anggota aktif Polri berpangkat brigadir.

Hal itu disampaikan Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Listyo menyampaikan kepada awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Teknis Polri bekerja sama dengan pimpinan Korps Brimob.

Meski begitu, dia belum bersedia mengungkap jika kedua teduga pelaku merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok atau satuan lain di Polri. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi.

Keduanya juga mendapat pendampingan hukum dari Polri saat pemeriksaan.

"Tadi (kemarin) pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka dan tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

Baik Listyo maupun Argo belum bisa menyampaikan kronologi perkara, aktor intelektual maupun motif di balik penyerangan yang diduga dilakukan RM dan RB kepada Novel Baswedan.

Mereka beralasan, tim teknis Polri masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada RM dan RB.

"Bersabar.., ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini