News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Ketika Dugaan Keterlibatan Polisi Akhrinya Terbukti dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya sebatas sebagai pelaku lapangan.

TRIBUNNEWS.COM - Ketika dugaan keterlibatan polisi terbukti dalam kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.

Dua pelaku penyiraman air keras dalam kasus Novel Baswedan akhirnya terungkap setelah 2,5 tahun berlalu.

Secara mengejutkan, kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif yang akhirnya ditangkap di Cimanggis, Depok.

Tim Advokasi Novel Baswedan menilai, ditangkapnya dua anggota polisi atas dugaan menyerang penyidik KPK Novel Baswedan membuktikan bahwa polisi terlibat dalam penyerangan itu. 

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (28/12/2019). 

• Mulai Terungkap Kasus Penyerangan Air Keras Novel Baswedan, Tersangka Masih Polisi Aktif di Polri

Pada Kamis (27/12/2019) malam, polisi menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB di Cimanggis, Depok atas dugaan penyerangan Novel.

Novel Baswedan (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebelum pelaku ditangkap, Novel pernah menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel dalam wawancara kepada TIME yang dilansir Kompas.com, Kamis (15/6/2017).

• Penyiraman Air Keras Dituding Settingan, Novel Baswedan Tunjukkan Fakta Mata Kiri Diambil dari Gusi

"Awalnya saya mengira informasi itu salah, tetapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel saat itu. 

Menanggapi pernyataan Novel, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ketika itu, Kombes Martinus Sitompul, menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini