News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Tak Percaya Motif Penyerangan karena Dendam Pribadi: Ini Lelucon Apa Lagi?

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Setelah berjalan selama dua tahun, terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Menanggapi penangkapan pelaku penyerangan terhadap dirinya Novel Baswedan mengomentari hal tersebut dari dua sisi.

Dikutip dari video unggahan Kompastv, Jumat (27/12/2019), pertama Novel mengapresiasi langkah polisi karena berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan dirinya.

"Di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan," kata Novel.

 

Namun Novel juga turut mengomentari adanya motif yang dikatakan karena dendam pribadi.

Dirinya tidak percaya bahwa pelaku menyerang karena motif dendam pribadi.

"Tapi di sisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apa lagi," kata Novel.

"Jadi apalagi kalau dibilang adanya dendam pribadi."

"Emang saya punya utang apa? Dan saya pikir akan lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya itu," tambahnya.

Meskipun curiga dengan motif tersebut, Novel mengatakan dirinya akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Baca Selengkapnya >>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini