News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Pasca Penangkapan Pelaku Penyiraman Air Keras, Rumah Novel Baswedan Dijaga Petugas Keamanan KPK

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya sebatas sebagai pelaku lapangan.

Argo Yuwono menyebut pelaku penyiraman Novel kini sudah diamankan pihak berwajib.

"Dua orang diduga penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap," ungkap Argo Yuwono yang Tribunnews kutip melalui tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (27/12/2019).

"Ini diperoleh setelah melalui penyelidikan yang panjang, melakukan olah TKP, memeriksa deretan 73 saksi," tambahnya.

Ia menuturkan, pelaku penyiraman merupakan anggota Polri aktif berinisial RB dan RM.

Novel Ingin Bertemu Pelaku

Novel Baswedan ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya yang telah diamankan polisi.

Pasalnya, Novel tak percaya bila motif dari penyiraman air keras tersebut karena dilatarbelakangi dendam pribadi antara pelaku dengannya.

"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa. Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," kata Novel saat ditemui di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019).

Diwartakan TribunJakarta, Novel mengaku tak mengenal kedua pelaku berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif.

Karenanya, ia tak yakin kalau kedua pelaku nekat menyerangnya pada 11 April 2017 karena masalah dendam.

Novel pun mempertanyakan apakah dendam yang dimaksud adalah dendam dari atasan kedua pelaku tersebut.

"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu. Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?," kata Novel.

Namun, Novel pun enggan bicara lebih jauh terkait telah ditangkapnya dua pelaku yang melakukan penyerang terhadapnya.

Ia menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.

"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang lakukan pemeriksaan, saya harus hormati," kata Novel.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Glery Lazuardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini