News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Pasca Penangkapan Pelaku Penyiraman Air Keras, Rumah Novel Baswedan Dijaga Petugas Keamanan KPK

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya sebatas sebagai pelaku lapangan.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyerangan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah diamankan pihak kepolisian, Jumat (27/12/2019).

Pasca diamankannya pelaku yang berjumlah dua orang tersebut, kediaman Novel mendapat pengamanan.

Bagian Keamanan KPK masih melakukan pengamanan di sekitar kediaman Novel.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, seorang pria duduk di seberang rumah Novel.

Di sekitar rumahnya juga terdapat satu unit tenda berwarna cokelat.

Tampak pula tempat untuk berteduh terbuat dari kayu.

"Kami bertugas secara bergantian. Ditugaskan Djalil bagian pengamanan (Kepala Bagian Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi Kolonel Polisi Militer (Purn) Abdul Jalil Marzuki,-red)," kata pria berbaju hitam bertuliskan KPK itu, saat ditemui di kediaman Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersiap melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Dia meminta kepada setiap tamu yang datang untuk menunjukan identitas.

Kemudian, dia mengambil foto identitas tersebut untuk dilaporkan kepada orang yang menugaskannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mensiagakan dua orang pria di lokasi tersebut.

Mereka berjaga selama 1X24 jam.

Bagian Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengamanan di kediaman penyidik KPK, Novel Baswedan. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Petugas jaga tersebut bergantian sejak malam hari setelah insiden penyiraman Novel.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pelaku penyiraman terhadap Novel berhasil diungkap pihak kepolisian, Jumat (27/12/2019).

Informasi ini disampaikan melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.

Argo Yuwono menyebut pelaku penyiraman Novel kini sudah diamankan pihak berwajib.

"Dua orang diduga penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap," ungkap Argo Yuwono yang Tribunnews kutip melalui tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (27/12/2019).

"Ini diperoleh setelah melalui penyelidikan yang panjang, melakukan olah TKP, memeriksa deretan 73 saksi," tambahnya.

Ia menuturkan, pelaku penyiraman merupakan anggota Polri aktif berinisial RB dan RM.

Novel Ingin Bertemu Pelaku

Novel Baswedan ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya yang telah diamankan polisi.

Pasalnya, Novel tak percaya bila motif dari penyiraman air keras tersebut karena dilatarbelakangi dendam pribadi antara pelaku dengannya.

"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa. Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," kata Novel saat ditemui di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019).

Diwartakan TribunJakarta, Novel mengaku tak mengenal kedua pelaku berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif.

Karenanya, ia tak yakin kalau kedua pelaku nekat menyerangnya pada 11 April 2017 karena masalah dendam.

Novel pun mempertanyakan apakah dendam yang dimaksud adalah dendam dari atasan kedua pelaku tersebut.

"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu. Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?," kata Novel.

Namun, Novel pun enggan bicara lebih jauh terkait telah ditangkapnya dua pelaku yang melakukan penyerang terhadapnya.

Ia menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.

"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang lakukan pemeriksaan, saya harus hormati," kata Novel.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Glery Lazuardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini