Setiap staf khusus bertanggung jawab kepada Kepala Staf Kepresidenan dan mendapat hak keuangan dan fasilitas setara pimpinan tinggi madya atau pejabat struktural eselon IB.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengatakan, penambahan posisi wakil Kepala KSP ini karena pertimbangan beban kerja. Sebab, KSP diberi tugas tambahan sebagai delivery unit.
Tugasnya memastikan bahwa program prioritas yang telah dicanangkan Presiden Jokowi dijalankan dengan baik oleh tiap kementerian.
"Mungkin ada pertimbangan beban kerja. Nanti wakil staf lebih ke delivery unit, kastaf lebih ke policy-nya akan kita bagi seperti itu," ujar Moeldoko dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/12/2019).
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui siapa wakil kepala KSP yang akan mendampingi Moeldoko.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)