TRIBUNNEWS.COM - Musisi dan terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) besok.
Sesuai bebas, suami Mulan Jameela ini telah memiliki rencana yang akan dilakukannya.
Berikut beberapa agenda dekat dan rencana Ahmad Dhani:
1. Pulang ke Rumah Diiringi Konvoi
Kerabat dekat Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma menyebut banyak yang akan menjemput kebebasan Ahmad Dhani.
Dijadwalkan, Ahmad Dhani bebas pukul 10.00 WIB.
"Nanti, bakal banyak disambut kerabat dan fansnya di sini (LP Cipinang)," ucap Lieus saat ditemui usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019) dikutip dari Kompas.com.
Seusai bebas, Lieus menyebut Ahmad Dhani segera bergegas pulang ke rumah diiringi konvoi.
"Berhubung banyak yang jemput, kita konvoi dari sini (LP Cipinang) ke rumahnya Dhani," ucap Lieus.
Disebutkannya, ada ratusan orang yang diprediksi akan menjemput Ahmad Dhani.
Mulai dari tokoh politik, keluarga, hingga penggemarnya.
"Banyak yang jemput, makanya kita konvoi. Ada yang pakai motor, mobil, macam-macam lah," katanya.
2. Berkumpul Bersama Keluarga
Kerabat dekat Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma, mengungkapkan Dhani akan berkumpul dengan keluarga besarnya.
Lieus mengungkapkan setidaknya Ahmad Dhani akan berada di rumah sehari.
"Saya lihat tanggal 30 Desember 2019 itu Ahmad Dhani di rumah, kangen (sama keluarga). Rindu, kan, satu harian lah di rumah," ucap Lieus dikutip Kompas.com.
3. Tumpengan
Berkumpulnya Ahmad Dhani dengan keluarga besar, disebut Lieus akan diadakan syukuran.
Menurut Lieus, keluarga besar akan berkumpul di kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Tumpengan. Makanan semua dari relawan yang bikin di rumah Ahmad Dhani," kata Lieus.
4. Mengunjungi Prabowo
Lieus juga menyebut, pada 31 Desember 2019, Ahmad Dhani dan keluarga akan berkunjung ke kediaman Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Bahkan, jika tidak ada hal lain, Ahmad Dhani akan merayakan tahun baru di Hambalang.
"Mas Dhani akan ke Hambalang jumpa Pak Prabowo. Mas Dhani dan keluarga," ucap Lieus.
Diketahui, Ahmad Dhani merupakan pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
5. Tetap Berpolitik
Selain agenda dekat, Lieus juga mengatakan Ahmad Dhani akan tetap bermusik dan juga berpolitik setelah bebas.
"Setelah bebas tetap ya bermusik. Dia (Ahmad Dhani) musisi jenius dan musik sudah mendarah daging untuk dia," kata Lieus dilansir Tribunnews dari Warta Kota.
"Berpolitik pastinya masih akan kesana," tambahnya.
Namun, Lieus tidak mengetahui tentang bagaimana sikap politik Ahmad Dhani.
Diketahui, Ahmad Dhani sangat keras menyampaikan pendapatnya soal kebijakan publik.
Terlebih, saat dirinya menjadi tim sukses pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Dhani aja bajunya sudah 'Tahanan Politik'. Cuman ya lihat kedepannya seperti apa. Yang jelas ketika bebas nanti, Dhani tak mau disinggung-singgung soal Joko Widodo alias Jokowi," jelasnya.
6. Launching Buku
Sementara itu kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengungkapkan Ahmad Dhani lebih banyak menulis ketika berada di LP Cipinang.
"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin, Kamis (5/12/2019) dikutip dari Kompas.com.
Aldwin menyebut Ahmad Dhani akan merilis buku tulisannya seusai keluar dari penjara.
"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.
Terkait buku yang ditulis Ahmad Dhani, Aldwin mengungkapkan biarlah Dhani yang menyampaikan.
"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019, yakni ujaran kebencian dan vlog Idiot.
Pencemaran Nama Baik
Dalam kasus 'vlog Idiot', Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menghasilkan keringanan.
PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.
Ujaran Kebencian
Sedangkan di perkara ujaran kebencian yang ditangani PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya berkurang menjadi 1 tahun.
Remisi satu bulan juga didapatkan Ahmad Dhani atas kasus ini.
Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.
Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Andika Aditia/Baharudin Al Farisi) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)