Demokrat Dorong Langkah Politik dan Hukum Ungkap Skandal Jiwasraya
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Didi Irawadi mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyerahkan kasus dugaan korupsi defisit keuangan Jiwasraya ke Kejaksaan. Hanya saja ia berharap kasus Jiwasraya tidak hanya ditangani Kajaksaan Agung saja melainkan juga Polri dan KPK.
"Kalau saya pribadi biar proses penegakkan hukum dulu lah kita utamakan. Jadi koordinasi antar menteri keuangan, menteri BUMN dengan Kejaksaan Agung sudah benar adanya, untuk kasus sebesar ini saya kira memang Kejaksaan Agung, KPK dan kepolisian bersama-sama lah, " katanya dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, (29/12/2019).
Menurut Didi kasus Jiwasraya harus diungkap tuntas, karena menyangkut masa depan industri asuransi di Indonesia. Selain itu juga menyangkut nasib jutaan nasabah Jiwasraya.
"Ini asuransi terbesar yang berdiri sejak jaman belanda dulu tahun 1859 asuransi jiwasraya ini lebih dari 150 tahun sangat terpercaya tiba-tiba belakangan ini jadi masalah," katanya.
Baca: Demokrat Siap Buka-bukaan Soal Jiwasraya
Baca: Skandal Jiwasraya Dituding Terjadi Sejak Era SBY, Ini Kata Orang Partai Demokrat
Baca: Kasus Jiwasraya, SBY: Para Pejabat Tahun 2006 Masih Ada, tapi Tak Perlu Mereka Harus Disalahkan
Dalam mengungkap kasus Jiwasraya tidak hanya melalui langkah hukum saja, melainkan juga langkah politik.
Oleh karena itu menurut Didi pihaknya sangat mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR.
"Jadi ada dua langkah dilakukan, penegakkan hukum langkah hukumnya yang dilakukan oleh kejaksaan tentu didukung oleh KPK dan Kepolisian, dan langkah politik dalam bentuk pansus di DPR RI," pungkasnya.
Sebelumnya Kementerian BUMN menjelaskan mengenai skandal perusahaan asuransi PT Jiwasraya Persero. Permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006 silam yang mana saat itu ekuitasnya mengalami defisit 3,29 triliun.
Semenjak saat itu keuangan Jiwasraya tidak kunjung membaik bahkan ada dugaan manipulasi laporan keuangan.
Pada pertengahan tahun 2019 Kejati DKI mulai mendalami dugaan ketidakberwsan di Jiwasraya, sebelum kemudian pada Desember ini 2019 kejaksaan agung mengambil alih kasus tersebut.
Kejaksaan menduga adanya korupsi yang dilakukan jajaran direksi Jiwasraya terdahulu yang menyebabkan kerugian Rp 13,7 triliun.