Sementara itu, Polisi menyebut upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan teleh melalui jalan panjang dengan memeriksa 73 Saksi dan menggelar 7 Kali pra rekonstruksi.
Pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan merupakan anggota polisi aktif.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya Jumat (27/12/2019) seperti disiarkan KompasTV.
"Pelaku ada dua orang inisal RM dan RB. Polri aktif," kata Kabareskrim Polri.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan di Jalan Cimanggis Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Karopenmas menjelaskan, pengungkapan kasus penyiraman air keras kepad Novel Baswedan tersebut telah melalui proses yang panjang.
"Penyidik sudah melakukan olah TKP atau pra rekonstruksi sekitar 7 kali kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi telah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Argo.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai instistusi.
"Kemudian juga dari institusi kepolian memebentuk tim teknis, tim pakar, dan kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi Labforesik, Inafis dan sebagainya," jelas Argo.
Argo menjelaskan, dua pelaku tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dan tentunya sesampainay di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," terang Argo. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Arif Tio)