News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Motif 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Dinilai Janggal, Novel Baswedan Ingin Bertemu secara Langsung

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan dan pelaku penyiraman air keras terhadapnya yang telah ditangkap polisi

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menghormati penyidikan yang dilakukan polisi terhadap dua tersangka pelaku penyiraman.

Novel Baswedan berharap bisa bertemu dengan dua tersangka yang telah ditangkap oleh polisi.

Ia menilai keinginannya itu akan lebih baik untuk dilakukan agar motif dari pelaku penyerangan bisa jelas diketahui.

"Saya pikir akan menjadi lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya," ujar Novel Baswedan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Novel pun berujar dirinya tak ingin memberi komentar lebih jauh lagi, sebab ia harus menghormati upaya dari kepolisian untuk lebih dalam mengungkap kasusnya itu.

"Saya enggak ingin komentar lebih jauh, karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, saya harus menghormati," jelasnya.

Penyidik senior KPK ini berharap polisi tetap objektif selama pengungkapan kasus penyerangan terhadapnya.

"Tapi satu yang harus saya garisbawahi, jangan sampai objektivitas jangan ditinggalkan," imbuh Novel.

Dikutip dari Kompas.com, Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu.

Kejanggalan yang diungkapkan karena adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, polisi harus mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri.

Alghiffari juga ingin polisi mencari tahu mengenai kemungkinan ada pelaku lain yang memiliki peran yang lebih besar.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap."

"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).

Alghiffari Aqsa. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dikabarkan adalah seorang anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.

Saat keduanya dibawa ke luar dari Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Bareskrim Mabes polri, mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.

Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

Pelaku tersebut mengatakan, Novel Baswedan adalah seorang pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019), dikutip dariĀ Kompas.com.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Masih mengutip Kompas.com, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.

RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sementara RM yang mengendarai motor.

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan.

Namun, polisi juga menyampaikan, jika tidak ada alat bukti lain yang ditemukan, pihaknya tak bisa menyebut ada pelaku lain dalam kasus ini.

"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ungkap Argo.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Sebelumnya, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

Ia juga menyatakan, polisi telah membentuk tim teknis dan tim ahli untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Ryana Aryadita Umasugi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini