News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Pelaku Kasus Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, Kapolri : Saya Turut Prihatin

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya angkat bicara terkait penangkapan 2 pelaku penyerang Novel Baswedan. Ia mengaku prihatin, ternyata kedua pelaku masih menjabat polri aktif.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jendral idham Aziz mengapresiasi kinerja tim kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Tapi ia menyesalkan pelaku dari kasus ini adalah anggota Polri aktif. 

"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja dari tim teknis ini. Namun dibalik itu, saya juga merasa prihatin karena ternyata pelakunya adalah anggota Polri aktif," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Sabtu (28/12/2019).

Ia berharap proses penyidikan kasus ini dilakukan dengan transparan dan meminta publik untuk memberi waktu para penyidik untuk melakukan penyidikan. 

"Kedepan saya sudah memerintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro untuk melalakukan proses penyidikan yang transparan dan beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyidikan kedepan nanti toh juga sidangnya akan dilaksanakan dengan terbuka disidang pengadilan," ungkapnya.

Idham Aziz menambahkan agar asas praduga tak bersalah tetap dihormati.

Sebelumnya, penyidik KPK, Novel Baswedan menaggapi penagkapan 2 pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. 

BACA JUGA : Perbandingan Penyerang Novel Baswedan Asli dengan Sketsa, Kuasa Hukum: Kalau dari Kasat Mata Berbeda

Menurutnya ini adalah langkah positif yang dilakukan kepolisian terkait pengungkapan kasus yang menimpa dirinya.

Tapi mengenai alasan pelaku melakukan penyiraman air keras, Novel belum bisa mengerti alasan dan motif pelaku.

"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan. tapi disisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Ia menambahkan akan lebih baik jika dipertemukan langsung oleh pelaku untuk mengetahui motif melakukan penyiraman air keras terhadapnya. 

"Jadi kalau dibilang ada dendam pribadi emang saya punya utang apa. Saya pikir saya akan lebih baik kalau saya bertemu orangnya langsung," ungkapnya. 

Jawaban Polri soal isu pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri, sebut akan mendalami semua kemungkinan. (KOMPAS.com CHRISTOFORUS RISTIANTO / TSARINA MAHARANI)

Novel juga mengingatkan kepolisian untuk lebih mengutamakan objektifitas dalam pengungkapan kasus ini. 

BACA JUGA : Prihatin Tersangka Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Saor Siagian: Itu Polisi atau Polisi-polisian?

"Saya nggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi masih dalam melakukan pemeriksaan kita tentu harus menghormati. Cuma satu hal yang perlu saya garis bawahi jangan sampai objektifitas ditinggalkan," tegasnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. 

"Tetapi yang pasti adalah kalau memang apa yang sudah disampaikan dan rekan-rekan dengar bahwa ada terungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai KPK saya selaku Ketua KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Jumat (27/12/2019).

Ia juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolri Jendral Idham Aziz atas terungkapnya kasus ini.

"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPK, Jumat (27/12/2019).

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, Polisi menyebut upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan teleh melalui jalan panjang dengan memeriksa 73 Saksi dan menggelar 7 Kali pra rekonstruksi.

BACA JUGA : Tim Advokasi Novel Baswedan: Segera Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual Lain yang Terlibat

Pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan merupakan anggota polisi aktif.

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya Jumat (27/12/2019) seperti disiarkan KompasTV.

"Pelaku ada dua orang inisal RM dan RB. Polri aktif," kata Kabareskrim Polri.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan di Jalan Cimanggis Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Karopenmas menjelaskan, pengungkapan kasus penyiraman air keras kepad Novel Baswedan tersebut telah melalui proses yang panjang.

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Penyidik sudah melakukan olah TKP atau pra rekonstruksi sekitar 7 kali kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi telah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Argo.

BACA JUGA : Soal Kasus Novel Baswedan, IPW Kritisi Keraguan Publik pada Pihak Polisian: Sakit Jiwa Mungkin

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai instistusi.

"Kemudian juga dari institusi kepolian memebentuk tim teknis, tim pakar, dan kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi Labforesik, Inafis dan sebagainya," jelas Argo.

Argo menjelaskan, dua pelaku tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Dan tentunya sesampainay di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," terang Argo. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Arif Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini