TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mempertanyakan status penyerang Novel Baswedan yang telah diringkus polisi.
Diketahui, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota aktif kepolisian.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019), terkait hal itu, Saor Siagian mengaku prihatin.
"Kita sangat prihatin ternyata penyerangnya ini kan polisi," kata Saor Siagian.
Keprihatinan Saor Siagian semakin bertambah seiring munculnya pernyataan tersangka yang menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat.
"Yang saya tadi prihatin kemudian mengatakan bahwa menuduh Novel sebagai pengkhianat gitu ya," beber Saor Siagian.
Berbanding terbalik, menurutnya justru kedua tersangka lah yang lebih cocok disebut sebagai pengkhianat.
Sebab, sebagai polisi keduanya justru melakukan tindakan kriminal.
"Tapi tidak disebut apa alasan pengkhianat, saya kira dia lah pengkhianat bahwa dia menggaji dia sebagai penegak hukum," ujar Saor Siagian.
Polisi atau Polisi-polisian?